Tujuan Pelatihan Dasar CPNS, Materi & Pelaksanaannya

NDalam upaya pembentukan anggota PNS yang profesional, perlu dilakukan pembinaan melalui jalur pelatihan dasar CPNS. Pelatihan dasar CPNS atau biasa disingkat Latsar, yang sebelumnya dikenal sebagai Diklat Prajabatan ini wajib dijalani oleh semua Calon Pegawai Negeri Sipil yang terpilih.

Pelaksanaan pelatihan dilakukan setelah diumumkannya hasil seleksi CPNS dan pemberkasan selesai. Pelatihan ini wajib diikuti sebagai syarat pengangkatan menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil. Pelaksanaan Latsar hanya boleh diikuti sebanyak satu kali oleh CPNS.

Sebagai abdi negara yang berperan dalam penyelenggaraan negera, dibutuhkan PNS yang berkualitas dan kompeten. Hal itu dimulai dari penyaringan Calon Pegawai Negeri Sipil dari awal perekrutan hingga proses pengangkatan menjadi PNS harus dilakukan dengan tepat.

Tak terkecuali proses pelatihan dasar bagi Calon Pegawai Negeri Sipil yang dapat menjadi wadah pembentukan moral yang baik. Untuk membahas seberapa penting pelaksanaan pelatihan ini, mari kita simak pembahasannya berikut!

Tujuan Pelaksanaan Pelatihan Dasar CPNS

Tujuan Pelaksanaan Pelatihan Dasar CPNS

Pelatihan dasar bagi anggota CPNS sejatinya merupakan pendidikan dan pelatihan pada masa prajabatan yang dilaksanakan secara terpadu guna mencetak PNS yang kompeten dan bermoral.

Dasar hukum pelaksanaan pelatihan ini berdasarkan pada Peraturan Lembaga Administrasi Negara No. 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar CPNS. Kewajiban mengikuti Latsar juga berdasarkan pada PP No. 20 Tahun 2017.

Serangkaian pelatihan ini bertujuan untuk membentuk integritas moral, sikap nasionalisme, kepribadian yang unggul, kejujuran, serta pemahaman kompetensi sesuai bidangnya. Para peserta pelatihan diharapkan mampu melatih dirinya agar berkepribadian yang unggul.

Selain itu, tujuan pelatihan dasar CPNS ini juga untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab para Calon Pegawai Negeri Sipil dalam penguasaan kompetensi dan peningkatan profesionalismenya sebagai pelayan publik.

Penguasaan kompetensi dapat dilihat berdasarkan pada kemampuan dalam menunjukkan perilaku bela negara. Memanifestasikan nilai dasar PNS dalam menjalankan tugas jabatannya, serta memiliki penguasaan kompetensi teknis yang diperlukan sesuai bidangnya.

Kegiatan pelatihan ini merupakan syarat yang harus dilalui Calon Pegawai Negeri Sipil selama masa percobaan sebelum dilakukan pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil. Pelatihan ini sebagai wadah membentuk kompetensi, skill, dan perilaku CPNS yang akan diterapkan saat bertugas nantinya.

Calon Pegawai Negeri Sipil hanya boleh mengikuti Latsar sebanyak satu kali. Apabila CPNS tidak lulus dalam pelatihan dasar dapat diberhentikan dari CPNS oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.

Materi Pelatihan Dasar CPNS

Ada beberapa materi yang diajarkan, antara lain:

1. Penumbuhan Sikap Perilaku Bela Negara

Penumbuhan Sikap Perilaku Bela Negara

PNS sebagai abdi negara wajib memegang erat nilai-nilai dasar  bela negara sebagai perwujudan cinta kepada tanah air, meneladani nilai Pancasila sebagai ideologi bangsa, sikap rela berkorban untuk bangsa, serta semangat menciptakan negara yang berdaulat, adil, dan makmur.

2. Penerapan Nilai-Nilai Dasar PNS

Penerapan Nilai-Nilai Dasar PNS

Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai abdi negara, abdi pemerintah, ataupun abdi masyarakat mempunyai nilai-nilai dasar sebagai pendorong para ASN untuk memiliki semangat dan kemampuan yang baik dalam memberikan pelayanan publik.

Nilai dasar yang dimiliki yaitu Berorientasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif atau biasa disingkat “BerAKHLAK”. Pengimplementasian nilai-nilai dasar tersebut akan menunjang produktivitas, membentuk kedisiplinan, dan moral dalam dunia kerja.

3. Aktualisasi Kedudukan dan Peran PNS dalam Negara

Aktualisasi Kedudukan dan Peran PNS dalam Negara

Pegawai Negeri Sipil diharuskan untuk memahami kedudukannya dalam negara, yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat bangsa dan negara. Harapannya, PNS dapat mengaktualisasikan perannya dengan baik di tempat kerja masing-masing.

Sedangkan peran Pegawai Negeri Sipil dalam negara, yaitu sebagai perencana, pelaksana, serta pengawas dalam menyelenggarakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelayanan publik yang profesional, tidak ada intervensi pihak manapun, serta anti korupsi.

Pelaksanaan Pelatihan Dasar CPNS

Pelaksanaan Pelatihan Dasar CPNS

Pelaksanaan pelatihan merujuk pada peraturan LAN No. 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil. Pelatihan dilakukan dalam bentuk pembelajaran klasikal dan blended learning.

Pembelajaran klasikal merupakan suatu tahap pembelajaran yang dilaksanakan secara tatap muka di kelas. Pembelajaran dengan metode ini dapat berupa ceramah dan pemberian materi di kelas, pembinaan kerohanian, seminar, pembinaan perilaku disiplin, dan lainnya. 

Selain itu, ada metode pembelajaran blended learning yang tidak hanyaberupa pembelajaran tatap muka di kelas. Namun lebih menekankan pada praktik kerja atau pembelajaran di luar kelas. Contohnya pembelajaran melalui e-learning, pembelajaran di alam terbuka, pelatihan di tempat kerja, dan magang.

Kesimpulan

Pemberian pelatihan dasar CPNS memang diperlukan. Selain sebagai syarat pengangkatan menjadi PNS, kegiatan pelatihan juga dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan pembentukan perilaku bagi para CPNS yang nantinya dapat diimplementasikan dalam lingkup pekerjaannya. 

Yang paling penting dari pelaksanaan pelatihan ini, yaitu pembentukan moral yang baik demi terciptanya abdi negara yang memegang teguh nilai-nilai dasar sebagai Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan peran dan tugasnya. Terlebih dalam memberikan pelayanan kepada publik.

Sharing Is Caring:

Leave a Comment